PERPUSTAKAAN
SEBAGAI SISTEM INFORMASI
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Sebagai pusat sumber informasi,
perpustakaan secara tradisional berfungsi menyediakan berbagai sumber informasi
untuk memenuhi kebutuhan penggunanya. Sumber-sumber informasi yang disediakan
terekam dalam berbagai jenis media seperti kertas, mikrofis, mikrofilm, dan
piringan magnetik. Dalam menjalankan fungsinya, perpustakaan melakukan kegiatan
antara lain mengidentifikasi, memilih, mengadakan, mengatalog, dan memproses
sumber-sumber informasi sehingga tersedia dan dapat ditemu-balik dan digunakan
secara efisien. Pustakawan akan membantu dan membimbing para pengguna dalam
penelusuran terutama penelusuran yang kompleks.
Dalam perkembangannya, perpustakaan
modern tidak lagi hanya mengandalkan sumber-sumber informasi yang dimilikinya
sendiri, tetapi juga menawarkan sumber informasi yang tersimpan di tempat lain.
Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi yaitu teknologi komputer dan
teknologi komunikasi telah memungkinkan sumber-sumber informasi berbasis
elektronik dapat diperoleh pada waktu yang hampir bersamaan dengan saat
dipublikasikan. Informasi paper-based, yang merupakan primadona pada
perpustakaan tradisional, sekarang mulai digeser oleh informasi electronic-based.
Menurut
Undang-undang Perpustakaan (UU
nomor 43 tahun 2007) disebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi
pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara
profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan,
penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Sedangkan
menurut Sulistyo-Basuki (1991: 3) perpustakaan adalah: sebuah ruangan, bagian
sebuah gedung, ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku
dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu untuk
digunakan pembaca, bukan untuk dijual.
Mari kita bedah satu persatu. Institusi merupakan struktur dan mekanisma aturan dan kerjasama sosial yang mengawal perlakuan dua atau lebih individu. Institusi bisa juga berarti lembaga yaitu badan (organisasi) yang bermaksud melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha. Pengelola berasal dari kata to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola. Jadi pengelola adalah seseorang yang mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola. Koleksi berarti kumpulan benda yang digemari. Dengan demikian maka koleksi karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam adalah kumpulan informasi yang berbentuk tulisan tangan, buku cetakan maupun yang direkam dalam berbagai media termasuk media elektronik dan digital. Profesional berarti memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankan. Dengan demikian “mengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam secara profesional” berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola kumpulan informasi dalam berbagai bentuk atau format dimana dalam melakukan pengelolaannya tersebut diperlukan keahlian khusus. Baku berarti sesuatu yang dipakai dasar ukuran (nilai, harga, dsb) standar. Jadi sistem baku merupakan sistem yang digunakan sebagai dasar dalam melakukan pengelolaan koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam. Pemustaka menurut UU 43 tahun 2007 adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan.
Mari kita bedah satu persatu. Institusi merupakan struktur dan mekanisma aturan dan kerjasama sosial yang mengawal perlakuan dua atau lebih individu. Institusi bisa juga berarti lembaga yaitu badan (organisasi) yang bermaksud melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha. Pengelola berasal dari kata to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola. Jadi pengelola adalah seseorang yang mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola. Koleksi berarti kumpulan benda yang digemari. Dengan demikian maka koleksi karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam adalah kumpulan informasi yang berbentuk tulisan tangan, buku cetakan maupun yang direkam dalam berbagai media termasuk media elektronik dan digital. Profesional berarti memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankan. Dengan demikian “mengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam secara profesional” berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola kumpulan informasi dalam berbagai bentuk atau format dimana dalam melakukan pengelolaannya tersebut diperlukan keahlian khusus. Baku berarti sesuatu yang dipakai dasar ukuran (nilai, harga, dsb) standar. Jadi sistem baku merupakan sistem yang digunakan sebagai dasar dalam melakukan pengelolaan koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam. Pemustaka menurut UU 43 tahun 2007 adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan.
Dengan
demikian maka makna dari kedua definisi yang dikutip pada awal tulisan ini
adalah: perpustakaan merupakan institusi atau lembaga tempat menyimpan informasi
dalam bentuk buku dan bentuk-bentuk lain yang disimpan menurut aturan tertentu
yang baku untuk digunakan oleh orang lain (bukan hanya digunakan oleh pribadi)
secara gratis untuk bermacam-macam tujuan atau kebutuhan seperti untuk
pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi. Mari kita
bandingkan dengan definisinya Wikipedia yang mendefinikan perpustakaan sebagai
berikut:”A library
is a collection of sources, resources, and services, and the structure in which
it is housed; it is organized for use and maintained by a public body, an
institution, or a private individual. In the more traditional sense, a library
is a collection of books. It can mean the collection, the building or room that
houses such a collection, or both.” Jadi makna beberapa definisi tersebut
memiliki pengertian yang sama yakni: (1) merupakan kumpulan bahan perpustakaan;
(2) dikelola secara profesional dengan sistem tertentu (baku); (3) dikelola
oleh lembaga atau institusi dan atau individu; (4) diselenggarakan untuk
kebutuhan pemustaka.
Menjawab
pertanyaan apa beda perpustakaan dengan taman bacaan yang disampaikan oleh
salah seorang kolega pada pembahasan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan
UU Perpustakaan, maka saya jawab seperti pada pernyataan saya berikut. Jika
dalam mengelola taman bacaan dan sejenisnya tersebut memenuhi kriteria seperti
disebutkan di atas, maka taman bacaan tersebut dapat dikatakan perpustakaan.
Sebaliknya, jika kita menamakan perpustakaan, tetapi tidak dikelola secara
profesional dengan sistem yang baku, maka apa yang kita namakan perpustakaan
tersebut tidak dapat dimasukkan sebagai sebuah perpustakaan.
Pertanyaan
ini kemudian dihubungkan dengan standar jumlah minimum koleksi perpustakaan.
Apakah sebuah perpustakaan yang memiliki koleksi kurang dari jumlah yang
ditentukan dapat disebut perpustakaan? Untuk diketahui bahwa pada RPP standar
ditentukan bahwa “Jumlah koleksi pada setiap perpustakaan umum dan perpustakaan
khusus paling sedikit memiliki koleksi 1000 judul” atau “Jumlah
koleksi pada setiap perpustakaan perguruan tinggi paling sedikit memiliki
koleksi 2500 judul”. Standar jumlah koleksi ini tidak berhubungan dengan
definisi perpustakaan. Jika sebuah perpustakaan memiliki jumlah koleksi dibawah
standar, maka perpustakaan tersebut masih tetap dapat disebut perpustakaan.
Namun perpustakaan tersebut tidak memenuhi standar seperti yang disepakati oelh
masyarakat atau yang ditentukan oleh pemerintah. Hal ini dapat dianalogikan
dengan produk keramik yang mengenal istilah KW-1, KW-2, atau KW-3. Jika sebuah
pabrik keramik membuat keramik yang tidak memenuhi kualitas KW-1 sampai ke
KW-3, maka produk keramik tersebut tetap dinamakan keramik, tetapi tidak
memenuhi standar kualitas keramik.
PEMBAHASAN
PERPUSTAKAAN
SEBAGAI SISTEM INFORMASI
A.
Pengertian
Sistem Informasi
Untuk
lebih memahami tentang sistem informasi hendaknya telebih dahulu mengerti arti
dari sistem informasi. Dengan memahami definisi sistem dan informasi akan dapat
diperoleh penjelasan yang baik tentang sistem informasi. Menurut Jerry Fith
Gerald, sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling
berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau
menyelesaikan suatu sasaran tertentu.
Elemen
atau karakteristik dari sistem adalah memiliki komponen, batas sistem (boundary), lingkungan luar sistem (environtment), penghubung sistem (interface), masukan sistem (input), keluaran sistem (output), pengolah sistem (process), dan sasaran sistem.
Informasi
adalah data yang telah diproses menjadi bentuk yang memiliki arti bagi
penerima, dapat berupa fakta dan suatu nilai yang bermanfaat. Jadi ada suatu
proses transformasi data menjadi suatu informasi, yaitu input - proses –
output. Data merupakan raw material
untuk suatu informasi. Perbedaan informasi dan data sangat relatif tergantung
pada nilai gunanya bagi manajemen yang memerlukan. Suatu informasi bagi level
manajemen level diatasnya, atau sebaliknya.
Dari
definisi sistem dan informasi dapat disimpulkan bahwa sistem informasi adalah
suatu sistem di dalam suatu sistem organisasi yang merupakan kombinasi dari
orang-orang, fasilitas, teknologi media, prosedur-prosedur dan pengendalian
yang ditujukan untuk mendapatkan jalur komunikasi penting, memproses tipe
transaksi rutin tertentu, memberi sinyal kepada manajemen dan yang lainnya
terhadap kejadian-kejadian internal dan
eksternal yang penting dan menyediakan suatu dasar informasi, untuk pengambilan
keputusan yang cerdik. [1]
B.
Fungsi
Informasi
Kondisi
sekarang menuntut semakin dikembangkannya sistem pelayanan informasi yang
sesuai dengan tuntunan dan kebutuhan masyarakat. Informasi tidak lagi dianggap
sebagai barang bebas yang siapa saja bisa mengabil dan mengaksesnya. Namun ada
informasi yang tergolong masih bebas di
akses orang, dan ada juga yag karena alasan diperukan biaya dan keahlian
tertentu untuk melahirkannya, maka ia tidak lagi disebar tanpa persyaratan
tertentu. Dan adanya kenyataan ini maka profesi dibidang perpustakaan dan
informasi menjadi semakin berkembang.
Informasi
tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang hanya bisa berfungsi sebagai
keterangan yang bisa menjadi alat menambah
pengetahuan, akan tetapi lebih dari itu, ia berfungsi banyak dalam
kehidupan manusia di jaman ini. Bahkan demikian pentingnya informasi pada jaman
teknologi seperti sekarang ini, maka justru informasilah yang menduduki bagian
yang amat menentukan dalam hampir segala kegiatan di masyrakat. Di dunia bisnis
dan ekonomi, informasi merupakan komoditas yang sangat mengagumkan.
Dalam
laporan tahunan tiga dekade yang lalu, yakni dalam National Comission on
Libraries and Information Science (Estabrook, 1977:245-249), diungkapkan secara
ringkas tentang pentingnya fungsi informasi sebagai berikut:
Peranan
informasi bukan barang baru di perpustakaan, ia meningkat peranannya sejalan
dengan tuntutan masyarakat akan kegunaan informasi itu. Anggota kelompok
masyarakat bisa lebih banyak tahu akan informasi yang berkembang semakin kompleks, mereka lebih banyak tahu
dari yang diperkirakan sebelumnya. Informasi yang lebih baik adalah yang
terpasok dan diakses secara cepat sehingga yang demikian itu sangat diperlukan
guna bisa mengikuti hal-hal yang mencukupi segala peristiwa dan kecenderungan
kondisi masyarakat yang semakin cepat berubahnya ini. Informasi mempunyai arti sangat penting di dunia ekonomi dan
bisnis serta kesehjateraan umat manusia. Informasi sebagai produk utama
pemerintah dan swasta telah menjadi dasar bertambahnya fungsi industri,
pertanian, dan lembga-lembaga pelayanan.
Satu
paragraf tentang informasi diatas bisa menggambarkan informasi dan sedikit
tentang fungsi dan kegunaanya di masyarakat. Padahal itu terjadi pada sekitar
tiga dekade yang lalu. Sekarang kondisinya sudah lebih dari itu. Perkembangan
informasi di jaman sekarang jauh melebihi apa yang diperkirakan sebelumnya.
Kalimat
akhir dalam paragraf di atas menunjukkan makna bahwa informasi merupakan produk
utama lembaga-lembaga pemerintah dan swasta atau dengan kata lain adalah
struktur sosial yang ada. Ia juga sebagai dasar bertambahnya fungsi-fungsi
industri, pertanian, dan lembaga-lembaga pelayanan. Lembaga pelayanan yang
dimaksudkan dalam hal ini meliputi semua lembaga baik swasta maupun pemerintah
yang fungsi dan tujuannya bersifat
melayani kebutuhan segenap anggota masyarakat, jadi bukan semata-mata bertujuan
komersial. Perpustakaan merupakan salah satu contoh bentuk lembaga pelayanan,
karena fungsi dan tujuannya adalah untuk melayani kebutuhan informasi bagi
masyarakat secara luas.
Tujuan
utama pemerolehann informasi adalah untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dan
konsisten dari aspek-aspek kegiatannya dengan pengadaan biaya yang relatif
lebih murah. Di dunia industri dan perdagangan, informasi diperlukan untuk
berbagai kepentingan seperti peramalan pasar, harga-harga, atau juga sebagai
alat untuk menganalisis ciri-ciri kemampuan
mesin tertentu. Peningkatan produktivitas sebagai akibat dari adanya
informasi yang valid dan mutakhir, juga merupakan tujuan dan informasi. Di
dunia pers, bahkan informasi juga sangat menentukan keberhasilan misi dan
tujuan lembaganya. Informasi yang disajkan secara valid dan terpercaya oleh
media massa tertentu, akan menentukan tingkat kredibilitas media tersebut, dan
oleh karenanya akan semakin banyak diminati dan dipercaya oleh sebagian besar
anggota masyarakat.
Informasi
tidak sama dengan fakta atau kebenaran. Benar tidaknya masalah informasi
sebenarnya selalu menjadi pertentangan antar orang yang menggunakannya.
Karena
informasi harus bermakna bagi seseorang maka meskipun tidak nyata adanya, tentu
masih berguna bagi orang-orang tertentu yang membutuhkannya. Informasi memang
sangat kompleks keadaanya. Ia berkaitan secara kompleks pula dengan aspek-aspek
lain dalam setiap kehidupan masyarakat. Dan oleh karena itu pada kenyataannya
pengelolaan informasi menjadi lebih sulit. Semua aspek kehidupan manusia
merupakan bagian input dan output informasi. ia secara terus menerus berproses
dan berubah tingkatannya baik dalam segi-segi kepastiannya maupun dalam
segi-segi ketidakpastiannya, dalam segi-segi kebenarannya maupun dalam
segi-segi ketidakbenarnnya, dan dari segi-segi dapat dipercaya atau sebaliknya.
Pustakawan tidak perlu mengolah semua jenis informasi yang kompleks seperti
itu, namun lebih difokuskan kepada pengertian kunci yang tertentu bahwa
informasi dalam bentuk dan jenis apapun juga, menurut pandangan pustakwan
adalah bermanfaat bagi penggunanya.
Semua
informasi mempunyai potensi berarti secara meyakinkan bagi masyarakat (public significance), dan sifatnya juga
menyeluruh. Sistemnya pun bersifat umum, menyeluruh dan berkonsep ideal dalam
hal teoritis, meskipun masih sangat jauh dari ideal dalam praktisanya.
Ketidakidealan tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh kemampuan kita
(orang-orang perpustakaan) dalam mengelola informasi secara selektif. Disamping
itu keterbatasan sumber-sumber yang bisa melahirkan informasi pun turut
menentukan dalam selektivitas informasi ini. Beberapa pertimbangan yang menentukan
public signifance adalah
(1)
Jumlah
dan kelompok orang yang dipengaruhi oleh fenomena atau keputusan-keputusan
informasi.
(2)
Tingkatan masyarakat yang dipengaruhi
seperti misalnya, apakah menyangkut perkara hidup dan mati, apakah perlu, atau
hal yang menyenangkan?.
(3)
Lamanya suatu permasalahan
(4)
Kesegaraan (imediacy) serta kemungkinan peningkatan
(5)
Kapasitas atau kemampuan bertindak yang
dimiliki oleh penerus informasi.
Memahami
konsep nilai informasi sangat penting bagi dunia perpustakaan sebab dengan
memahaminya akan bisa diketahui dengan pasti jenis dan tingkat kebutuhan
masyarakat akan informasi tadi. Kebutuhan-kebutuhan akan target informasi yang
dilayankan oleh perpustakaan dan pusat-pusat informasi dan dokumentasi, semakin
mengembang sejalan dengan sifat perkembangan informasi itu sendiri yang lahir
bersamaan denga adanya fenomena alamiah dan sosial.[2]
Ilmu
ilnformasi berbeda karena lebih independen dan bisa digunakan untuk berbagai
lingkungan, sementara ilmu perpustakaan terbatasi oleh bentuk lembaga induk
tempat perpustakaan itu berada (ada perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan
sekolah, perpustakaan umum). Selain itu, dalam ilmu perpustakaan pengertian
“informasi” lebih dikaitkan kepada penaganan dokumen dan terfokus pada isi,
lokasi, anotasi, klasifikasi,dan pengindeksan. Oleh Nitecki ini dinamakan
sisi-pandang documentographic. Dalam
ilmu informasi, perhatian terfokus kepada abstraksi dokumen, pemprosesan
dokumen elektronik, sosiologi pengetahuan, prinsip-prinsip manajemen informasi,
dan sebagainya.Oleh Nitecki ini dinamakan sisi-pandang factographi.
Ilmu informasi, dengan demikian, mengkaji sifat dan perilaku informasi, cara
mengelola, menyimpan, menemukan kembali, menginterpretasi dan memanfaatkannya.
Ilmu perpustakaan lebih berkonsentrasi kepada penyimpanan dan penyebaran
pengetahuan yang terdapat di dalam dokumen.[3] Namun
keduanya mampu berkolaborasi dalam hal pemanfaatan informasi.
C.
Temu-kembali
informasi dan konsep relevansi
Saracevic
secara khusus mengungkapkan pandangan pribadinya tentang ilmu informasi, tetapi
kemudian juga menyentuh dalam kepustakawanan (ia tidak memakai istilah “ilmu
perpustakaan”). Dalam pandangannya, ilmu informasi menghadapi tiga hal penting.
Pertama, kenyataan bahwa “informasi” merupakan hal yang banyak dikaji oleh
banyak disiplin dan bersifat antar-disipliner. Kedua, persoalan yang timbul
dari penggunaan teknologi informasi dalam kehidupan manusia. Ketiga, hal inilah
yang menjadi pendorong atau leitmotif
bagi berbagai kajian tentang informasi. Tetapi disiplin yang mengkaji tiga hal
disini tetntu hanya tidak hanya ilmu informasi, melainkan juga ilmu-ilmu lain
(termasuk linguistik) dan sebagainya bahkan sudah dilakukan oleh ilmuan yang
tertarik kepada bidang perpustakaan.
Ilmu
informasi dapat diulas sebagai disiplin tersendiri kalau ia menghasilkan solusi
spesifik untuk masalah yang umum tersebut. Menurut Saracevic, ilmuwan informasi
menyumbangkan solusi penting dalam beberapa hal. Pertama, ilmu informasi
menyumbangkan banyak teori dalam temu-kembali informasi (information retrieval)
lewat logika formal dan matematika. Kedua, ilmu informasi “menemukan” konsep
relevan (relevance) untuk mengaitkan proses temu-kembali dengan kebutuhan
manusia akan informasi. Ketiga, Ilmu informasi memberi banyak sumbangan
pemahaman tentang interaksi antara sistem dan manusia yang terlibat dalam
proses temu-kembali informasi.[4]
D.
Perpustakaan
Sebagai Sistem Informasi
Sistem
informasi perpustakaan adalah proses komputerisasi untuk mengolah data suatu
perpustakaan. Mulai dari katalogisasi koleksi, pengolahan data anggota, sampai proses
peminjamna dan pengembalian koleksi beserta aturan-aturanya seperti lamanya
peminjaman dan penghitungan denda keterlambatan.
Komputer
merupakan seperangkat alat elektronika yang terdiri dari input, proses dan out put.
Dengan bantuan software dan program aplikasi yang tepat dapat menghasilkan output yang mempunyai nilai lebih dari
masukan sebelumnya.
Keuntungan
lain dari komputer adalah kecepatan dan ketepatan dalam penyajian informasi
yang dibutuhkan dan pengolahan data sehingga efisien dalam penggunaan waktu,
estimasi kesalahan relatif kecil, kemudahan penyimpanan dan tingkat keamanan yang
lebih terjamin dan masih banyak lagi keuntungan yang dapat diperoleh dari
penggunaan komputer.
Dewasa
ini, komputer mempunyai peranan penting dalam segala segi kehidupan. Kebanyakan
dari komputer-komputer ini digunakan untuk menyimpan dan mendapatkan kembali
data yang mempunyai jumlah yang besar dalam sebuah cara yang efisien, seperti
sistem-sistem yang bias disebut dengan database
system dan software yang mengatur jalannya data (keluar masuknya data).
penggunaan komputer telah membantu arah perkembangan manusia yang membutuhkan
informasi sebagai perlatan dalam pengolahan data pada berbagai bidang kegiatan
yang salah satunya adalah informasi sistem perpustakaan.
Perpustakaan
sebagai institusi pengelola informasi merupakan salah satu bidang penerapan
teknologi informasi yang berkembang dengan pesat. Perkembangan dari penerapan
teknologi informasi bisa kita lihat dari perkembangan jenis perpustakaan yang
selalu berkaitan dengan sistem informasi, diawali dari perpustakaan manual,
perpustakaan terautomasi, perpustakaan digital atau cyber library. Ukuran perkembangan jenis perpustakaan banyak diukur
dari penerapan teknologi informasi yang digunakan dan bukan dari skala ukuran
lain seperti besar gedung yang digunakan, jumlah koleksi yang tersedia maupun
jumlah penggunanya. Kebutuhan akan TI sangant berhubungan dengan peran dari
perpustakaan sebagai kekuatan dalam pelestarian dan penyebran informasi ilmu
pengetahuan dan kebudayaan yang berkembang seiring dengan menulis, mencetak,
mendidik dan kebutuhan manusia akan
informasi. Perpustakaan membagi rata informasi dengan cara
mengidentifikasi, mengumpulkan, mengelola dan menyediakannya untuk umum.
Penerapan
teknologi informasi di perpustakaan dapat difungsikan dalam beberapa bentuk,
antara lain:
1.
Penerapan teknologi informasi digunakan
sebagai sistem informasi Manajemen Perpusatkaan. Bidang pekerjaan yang dapat
diintegrasikan dengan sistem informasi perpustakaan adalah pengadaan,
inventirasisasi, katalogisasi, sirkulasi bahan pustaka, pengelolaan anggota,
statistik dan lain sebagainya. Fungsi ini sering di istilahkan sebagai bentuk
Automasi Perpustakaan.
2.
Penerapan teknologi informasi sebagai
sarana unrtuk menyimpan, mendapatkan dan menyebarluaskan informasi ilmu
pengetahuan dalam format digital. Bentuk penerapan TI dalam perpustakaan ini
sering dikenal dengan Perpustkaan Digital.
Kedua
fungsi penerapan teknologi informasi ini dapat terpisah maupun terintegrasi
dalam suatu sistem informasi tergantung dari kemampuan software yang digunakan, sumber daya manusia
dan infrastruktur peralatan teknologi informasi yang mendukung keduanya.
Adapun
beberapa faktor penggerak perpustakaan penggerak perpustakaan menerapkan TI
adalah:
1).
Kemudahan mendapatkan produk TI
2). Harga semakin terjangkau untuk
memperoleh produk TI
3). Kemampuan dari TI
4). Tuntutan layanan masyarakat serba
“klick”
5). Mengefesienkan dan mempermudah
pekerjaan dalam perpustakaan
6).Memberikan layanan yang lebih baik
kepada pengguna perpustakaan
7). Meningkatkan citra perpustakaan
8). Pengembangan infrastruktur nasional,
regional dan global.
Pertumbuhan
pesat di bidang produksi bahan-bahan pustaka berbasis elektronik (elektronic-based) serta teknologi
internet yang semakin gencar, telah memberikan ungkapan electronic library atau digital
library. Menurut Siregar, A. Ridwan (2004:55), “perpustakaan elektronik
atau digital adalah suatu lingkaran perpustakaan dimana berbagai objek
informasi (dokumen, images, suara dan
video-clips) disimpan dan diakses
dalam bentuk elektronik”.
Dengan
adanya hal tersebut, menjadikan perpustakaan sebagai salah satu penyedia sumber
informasi penting bagi masyarakat karena mudahnya pengaksesan objek informasi
yang ada di perpustakaan. Terlebih lagi dengan penyediaan jaringan Internet yang luas dan berkapasitas tinggi akan
mempermudah objek informasi untuk diakses.[5]
[1] Dadang, Diktat Pengantar Ilmu Informasi dan Dokumentasi, (Palembang:Rafah
Press, 2012), Hal (146).
[2] Pawit M. Yusup, Pengantar Aplikasi Teori Ilmu Sosial
Komunikasi untuk Perpustakaan dan Informasi,(Bandung: UNPAD, 2001), Hal
(215-221).
[3] Putu Laxman Pendit, Penelitian Ilmu Perpustakaan dan Informasi,
(Jakart: JIP-FSUI,2003) Hal (27-28).
[4] Ibid, Hal (10-11).
[5] Dadang, Diktat Pengantar Ilmu Informasi dan Dokumentasi, (Palembang:Rafah
Press, 2012), Hal (147-150).
DAFTAR PUSTAKA
Dadang,
Diktat Pengantar Ilmu Informasi dan
Dokumentasi, Palembang:Rafah Press, 2012.
Pawit M. Yusup, Pengantar Aplikasi Teori Ilmu Sosial Komunikasi untuk Perpustakaan dan
Informasi, Bandung: UNPAD, 2001.
Putu Laxman
Pendit, Penelitian Ilmu Perpustakaan dan
Informasi, Jakarta :JIP-FSUI, Hal
(27-28).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar