Senin, 08 Desember 2014

PERPUSTAKAAN SEBAGAI SISTEM INFORMASI



PERPUSTAKAAN SEBAGAI SISTEM INFORMASI


PENDAHULUAN

A.                Latar Belakang
Sebagai pusat sumber informasi, perpustakaan secara tradisional berfungsi menyediakan berbagai sumber informasi untuk memenuhi kebutuhan penggunanya. Sumber-sumber informasi yang disediakan terekam dalam berbagai jenis media seperti kertas, mikrofis, mikrofilm, dan piringan magnetik. Dalam menjalankan fungsinya, perpustakaan melakukan kegiatan antara lain mengidentifikasi, memilih, mengadakan, mengatalog, dan memproses sumber-sumber informasi sehingga tersedia dan dapat ditemu-balik dan digunakan secara efisien. Pustakawan akan membantu dan membimbing para pengguna dalam penelusuran terutama penelusuran yang kompleks.
Dalam perkembangannya, perpustakaan modern tidak lagi hanya mengandalkan sumber-sumber informasi yang dimilikinya sendiri, tetapi juga menawarkan sumber informasi yang tersimpan di tempat lain. Perkembangan pesat di bidang teknologi informasi yaitu teknologi komputer dan teknologi komunikasi telah memungkinkan sumber-sumber informasi berbasis elektronik dapat diperoleh pada waktu yang hampir bersamaan dengan saat dipublikasikan. Informasi paper-based, yang merupakan primadona pada perpustakaan tradisional, sekarang mulai digeser oleh informasi electronic-based.
Menurut Undang-undang Perpustakaan (UU nomor 43 tahun 2007) disebutkan bahwa perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. Sedangkan menurut Sulistyo-Basuki (1991: 3) perpustakaan adalah: sebuah ruangan, bagian sebuah gedung, ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu untuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual.
Mari kita bedah satu persatu. Institusi merupakan struktur dan mekanisma aturan dan kerjasama sosial yang mengawal perlakuan dua atau lebih individu. Institusi bisa juga berarti lembaga yaitu badan (organisasi) yang bermaksud melakukan suatu penyelidikan keilmuan atau melakukan suatu usaha. Pengelola berasal dari kata to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola. Jadi pengelola adalah seseorang yang mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola. Koleksi berarti kumpulan benda yang digemari. Dengan demikian maka koleksi karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam adalah kumpulan informasi yang berbentuk tulisan tangan, buku cetakan maupun yang direkam dalam berbagai media termasuk media elektronik dan digital. Profesional berarti memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankan. Dengan demikian “mengelola koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam secara profesional” berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, mengelola kumpulan informasi dalam berbagai bentuk atau format dimana dalam melakukan pengelolaannya tersebut diperlukan keahlian khusus. Baku berarti sesuatu yang dipakai dasar ukuran (nilai, harga, dsb) standar. Jadi sistem baku merupakan sistem yang digunakan sebagai dasar dalam melakukan pengelolaan koleksi karya tulis, karya cetak dan atau karya rekam. Pemustaka menurut UU 43 tahun 2007 adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan.
Dengan demikian maka makna dari kedua definisi yang dikutip pada awal tulisan ini adalah: perpustakaan merupakan institusi atau lembaga tempat menyimpan informasi dalam bentuk buku dan bentuk-bentuk lain yang disimpan menurut aturan tertentu yang baku untuk digunakan oleh orang lain (bukan hanya digunakan oleh pribadi) secara gratis untuk bermacam-macam tujuan atau kebutuhan seperti untuk pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi. Mari kita bandingkan dengan definisinya Wikipedia yang mendefinikan perpustakaan sebagai berikut:”A library is a collection of sources, resources, and services, and the structure in which it is housed; it is organized for use and maintained by a public body, an institution, or a private individual. In the more traditional sense, a library is a collection of books. It can mean the collection, the building or room that houses such a collection, or both.” Jadi makna beberapa definisi tersebut memiliki pengertian yang sama yakni: (1) merupakan kumpulan bahan perpustakaan; (2) dikelola secara profesional dengan sistem tertentu (baku); (3) dikelola oleh lembaga atau institusi dan atau individu; (4) diselenggarakan untuk kebutuhan pemustaka.
Menjawab pertanyaan apa beda perpustakaan dengan taman bacaan yang disampaikan oleh salah seorang kolega pada pembahasan Peraturan Pemerintah tentang Pelaksanaan UU Perpustakaan, maka saya jawab seperti pada pernyataan saya berikut. Jika dalam mengelola taman bacaan dan sejenisnya tersebut memenuhi kriteria seperti disebutkan di atas, maka taman bacaan tersebut dapat dikatakan perpustakaan. Sebaliknya, jika kita menamakan perpustakaan, tetapi tidak dikelola secara profesional dengan sistem yang baku, maka apa yang kita namakan perpustakaan tersebut tidak dapat dimasukkan sebagai sebuah perpustakaan.
Pertanyaan ini kemudian dihubungkan dengan standar jumlah minimum koleksi perpustakaan. Apakah sebuah perpustakaan yang memiliki koleksi kurang dari jumlah yang ditentukan dapat disebut perpustakaan? Untuk diketahui bahwa pada RPP standar ditentukan bahwa “Jumlah koleksi pada setiap perpustakaan umum dan perpustakaan khusus paling sedikit memiliki koleksi 1000 judul” atau “Jumlah koleksi pada setiap perpustakaan perguruan tinggi paling sedikit memiliki koleksi 2500 judul”. Standar jumlah koleksi ini tidak berhubungan dengan definisi perpustakaan. Jika sebuah perpustakaan memiliki jumlah koleksi dibawah standar, maka perpustakaan tersebut masih tetap dapat disebut perpustakaan. Namun perpustakaan tersebut tidak memenuhi standar seperti yang disepakati oelh masyarakat atau yang ditentukan oleh pemerintah. Hal ini dapat dianalogikan dengan produk keramik yang mengenal istilah KW-1, KW-2, atau KW-3. Jika sebuah pabrik keramik membuat keramik yang tidak memenuhi kualitas KW-1 sampai ke KW-3, maka produk keramik tersebut tetap dinamakan keramik, tetapi tidak memenuhi standar kualitas keramik.

PEMBAHASAN
PERPUSTAKAAN SEBAGAI SISTEM INFORMASI

A.    Pengertian Sistem Informasi
Untuk lebih memahami tentang sistem informasi hendaknya telebih dahulu mengerti arti dari sistem informasi. Dengan memahami definisi sistem dan informasi akan dapat diperoleh penjelasan yang baik tentang sistem informasi. Menurut Jerry Fith Gerald, sistem adalah suatu jaringan kerja dari prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau menyelesaikan suatu sasaran tertentu.
Elemen atau karakteristik dari sistem adalah memiliki komponen, batas sistem (boundary), lingkungan luar sistem (environtment), penghubung sistem (interface), masukan sistem (input), keluaran sistem (output), pengolah sistem (process), dan sasaran sistem.
Informasi adalah data yang telah diproses menjadi bentuk yang memiliki arti bagi penerima, dapat berupa fakta dan suatu nilai yang bermanfaat. Jadi ada suatu proses transformasi data menjadi suatu informasi, yaitu input - proses – output. Data merupakan raw material untuk suatu informasi. Perbedaan informasi dan data sangat relatif tergantung pada nilai gunanya bagi manajemen yang memerlukan. Suatu informasi bagi level manajemen level diatasnya, atau sebaliknya.
Dari definisi sistem dan informasi dapat disimpulkan bahwa sistem informasi adalah suatu sistem di dalam suatu sistem organisasi yang merupakan kombinasi dari orang-orang, fasilitas, teknologi media, prosedur-prosedur dan pengendalian yang ditujukan untuk mendapatkan jalur komunikasi penting, memproses tipe transaksi rutin tertentu, memberi sinyal kepada manajemen dan yang lainnya terhadap kejadian-kejadian  internal dan eksternal yang penting dan menyediakan suatu dasar informasi, untuk pengambilan keputusan yang cerdik.  [1]
B.     Fungsi Informasi
Kondisi sekarang menuntut semakin dikembangkannya sistem pelayanan informasi yang sesuai dengan tuntunan dan kebutuhan masyarakat. Informasi tidak lagi dianggap sebagai barang bebas yang siapa saja bisa mengabil dan mengaksesnya. Namun ada informasi  yang tergolong masih bebas di akses orang, dan ada juga yag karena alasan diperukan biaya dan keahlian tertentu untuk melahirkannya, maka ia tidak lagi disebar tanpa persyaratan tertentu. Dan adanya kenyataan ini maka profesi dibidang perpustakaan dan informasi menjadi semakin berkembang.
Informasi tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang hanya bisa berfungsi sebagai keterangan yang bisa menjadi alat menambah  pengetahuan, akan tetapi lebih dari itu, ia berfungsi banyak dalam kehidupan manusia di jaman ini. Bahkan demikian pentingnya informasi pada jaman teknologi seperti sekarang ini, maka justru informasilah yang menduduki bagian yang amat menentukan dalam hampir segala kegiatan di masyrakat. Di dunia bisnis dan ekonomi, informasi merupakan komoditas yang sangat mengagumkan.
Dalam laporan tahunan tiga dekade yang lalu, yakni dalam National Comission on Libraries and Information Science (Estabrook, 1977:245-249), diungkapkan secara ringkas tentang pentingnya fungsi informasi sebagai berikut:
Peranan informasi bukan barang baru di perpustakaan, ia meningkat peranannya sejalan dengan tuntutan masyarakat akan kegunaan informasi itu. Anggota kelompok masyarakat bisa lebih banyak tahu akan informasi yang berkembang  semakin kompleks, mereka lebih banyak tahu dari yang diperkirakan sebelumnya. Informasi yang lebih baik adalah yang terpasok dan diakses secara cepat sehingga yang demikian itu sangat diperlukan guna bisa mengikuti hal-hal yang mencukupi segala peristiwa dan kecenderungan kondisi masyarakat yang semakin cepat berubahnya ini. Informasi mempunyai  arti sangat penting di dunia ekonomi dan bisnis serta kesehjateraan umat manusia. Informasi sebagai produk utama pemerintah dan swasta telah menjadi dasar bertambahnya fungsi industri, pertanian, dan lembga-lembaga pelayanan.
Satu paragraf tentang informasi diatas bisa menggambarkan informasi dan sedikit tentang fungsi dan kegunaanya di masyarakat. Padahal itu terjadi pada sekitar tiga dekade yang lalu. Sekarang kondisinya sudah lebih dari itu. Perkembangan informasi di jaman sekarang jauh melebihi apa yang diperkirakan sebelumnya.
Kalimat akhir dalam paragraf di atas menunjukkan makna bahwa informasi merupakan produk utama lembaga-lembaga pemerintah dan swasta atau dengan kata lain adalah struktur sosial yang ada. Ia juga sebagai dasar bertambahnya fungsi-fungsi industri, pertanian, dan lembaga-lembaga pelayanan. Lembaga pelayanan yang dimaksudkan dalam hal ini meliputi semua lembaga baik swasta maupun pemerintah yang  fungsi dan tujuannya bersifat melayani kebutuhan segenap anggota masyarakat, jadi bukan semata-mata bertujuan komersial. Perpustakaan merupakan salah satu contoh bentuk lembaga pelayanan, karena fungsi dan tujuannya adalah untuk melayani kebutuhan informasi bagi masyarakat secara luas.
Tujuan utama pemerolehann informasi adalah untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dan konsisten dari aspek-aspek kegiatannya dengan pengadaan biaya yang relatif lebih murah. Di dunia industri dan perdagangan, informasi diperlukan untuk berbagai kepentingan seperti peramalan pasar, harga-harga, atau juga sebagai alat untuk menganalisis ciri-ciri kemampuan  mesin tertentu. Peningkatan produktivitas sebagai akibat dari adanya informasi yang valid dan mutakhir, juga merupakan tujuan dan informasi. Di dunia pers, bahkan informasi juga sangat menentukan keberhasilan misi dan tujuan lembaganya. Informasi yang disajkan secara valid dan terpercaya oleh media massa tertentu, akan menentukan tingkat kredibilitas media tersebut, dan oleh karenanya akan semakin banyak diminati dan dipercaya oleh sebagian besar anggota masyarakat.
Informasi tidak sama dengan fakta atau kebenaran. Benar tidaknya masalah informasi sebenarnya selalu menjadi pertentangan antar orang yang menggunakannya.
Karena informasi harus bermakna bagi seseorang maka meskipun tidak nyata adanya, tentu masih berguna bagi orang-orang tertentu yang membutuhkannya. Informasi memang sangat kompleks keadaanya. Ia berkaitan secara kompleks pula dengan aspek-aspek lain dalam setiap kehidupan masyarakat. Dan oleh karena itu pada kenyataannya pengelolaan informasi menjadi lebih sulit. Semua aspek kehidupan manusia merupakan bagian input dan output informasi. ia secara terus menerus berproses dan berubah tingkatannya baik dalam segi-segi kepastiannya maupun dalam segi-segi ketidakpastiannya, dalam segi-segi kebenarannya maupun dalam segi-segi ketidakbenarnnya, dan dari segi-segi dapat dipercaya atau sebaliknya. Pustakawan tidak perlu mengolah semua jenis informasi yang kompleks seperti itu, namun lebih difokuskan kepada pengertian kunci yang tertentu bahwa informasi dalam bentuk dan jenis apapun juga, menurut pandangan pustakwan adalah bermanfaat bagi penggunanya.
Semua informasi mempunyai potensi berarti secara meyakinkan bagi masyarakat (public significance), dan sifatnya juga menyeluruh. Sistemnya pun bersifat umum, menyeluruh dan berkonsep ideal dalam hal teoritis, meskipun masih sangat jauh dari ideal dalam praktisanya. Ketidakidealan tersebut lebih banyak dipengaruhi oleh kemampuan kita (orang-orang perpustakaan) dalam mengelola informasi secara selektif. Disamping itu keterbatasan sumber-sumber yang bisa melahirkan informasi pun turut menentukan dalam selektivitas informasi ini. Beberapa pertimbangan yang menentukan public signifance adalah
(1)           Jumlah dan kelompok orang yang dipengaruhi oleh fenomena atau keputusan-keputusan informasi.
(2)          Tingkatan masyarakat yang dipengaruhi seperti misalnya, apakah menyangkut perkara hidup dan mati, apakah perlu, atau hal yang menyenangkan?.
(3)           Lamanya suatu permasalahan
(4)           Kesegaraan (imediacy) serta kemungkinan peningkatan
(5)          Kapasitas atau kemampuan bertindak yang dimiliki oleh penerus informasi.
Memahami konsep nilai informasi sangat penting bagi dunia perpustakaan sebab dengan memahaminya akan bisa diketahui dengan pasti jenis dan tingkat kebutuhan masyarakat akan informasi tadi. Kebutuhan-kebutuhan akan target informasi yang dilayankan oleh perpustakaan dan pusat-pusat informasi dan dokumentasi, semakin mengembang sejalan dengan sifat perkembangan informasi itu sendiri yang lahir bersamaan denga adanya fenomena alamiah dan sosial.[2]  
Ilmu ilnformasi berbeda karena lebih independen dan bisa digunakan untuk berbagai lingkungan, sementara ilmu perpustakaan terbatasi oleh bentuk lembaga induk tempat perpustakaan itu berada (ada perpustakaan perguruan tinggi, perpustakaan sekolah, perpustakaan umum). Selain itu, dalam ilmu perpustakaan pengertian “informasi” lebih dikaitkan kepada penaganan dokumen dan terfokus pada isi, lokasi, anotasi, klasifikasi,dan pengindeksan. Oleh Nitecki ini dinamakan sisi-pandang documentographic. Dalam ilmu informasi, perhatian terfokus kepada abstraksi dokumen, pemprosesan dokumen elektronik, sosiologi pengetahuan, prinsip-prinsip manajemen informasi, dan sebagainya.Oleh Nitecki ini dinamakan sisi-pandang  factographi. Ilmu informasi, dengan demikian, mengkaji sifat dan perilaku informasi, cara mengelola, menyimpan, menemukan kembali, menginterpretasi dan memanfaatkannya. Ilmu perpustakaan lebih berkonsentrasi kepada penyimpanan dan penyebaran pengetahuan yang terdapat di dalam dokumen.[3] Namun keduanya mampu berkolaborasi dalam hal pemanfaatan informasi.
C.    Temu-kembali informasi dan konsep relevansi
Saracevic secara khusus mengungkapkan pandangan pribadinya tentang ilmu informasi, tetapi kemudian juga menyentuh dalam kepustakawanan (ia tidak memakai istilah “ilmu perpustakaan”). Dalam pandangannya, ilmu informasi menghadapi tiga hal penting. Pertama, kenyataan bahwa “informasi” merupakan hal yang banyak dikaji oleh banyak disiplin dan bersifat antar-disipliner. Kedua, persoalan yang timbul dari penggunaan teknologi informasi dalam kehidupan manusia. Ketiga, hal inilah yang menjadi pendorong atau leitmotif bagi berbagai kajian tentang informasi. Tetapi disiplin yang mengkaji tiga hal disini tetntu hanya tidak hanya ilmu informasi, melainkan juga ilmu-ilmu lain (termasuk linguistik) dan sebagainya bahkan sudah dilakukan oleh ilmuan yang tertarik kepada bidang perpustakaan.
Ilmu informasi dapat diulas sebagai disiplin tersendiri kalau ia menghasilkan solusi spesifik untuk masalah yang umum tersebut. Menurut Saracevic, ilmuwan informasi menyumbangkan solusi penting dalam beberapa hal. Pertama, ilmu informasi menyumbangkan banyak teori dalam temu-kembali informasi (information retrieval) lewat logika formal dan matematika. Kedua, ilmu informasi “menemukan” konsep relevan (relevance) untuk mengaitkan proses temu-kembali dengan kebutuhan manusia akan informasi. Ketiga, Ilmu informasi memberi banyak sumbangan pemahaman tentang interaksi antara sistem dan manusia yang terlibat dalam proses temu-kembali informasi.[4]
D.    Perpustakaan Sebagai Sistem Informasi
Sistem informasi perpustakaan adalah proses komputerisasi untuk mengolah data suatu perpustakaan. Mulai dari katalogisasi koleksi, pengolahan data anggota, sampai proses peminjamna dan pengembalian koleksi beserta aturan-aturanya seperti lamanya peminjaman dan penghitungan denda keterlambatan.
Komputer merupakan seperangkat alat elektronika yang terdiri dari input, proses dan out put. Dengan bantuan software dan program aplikasi yang tepat dapat menghasilkan output yang mempunyai nilai lebih dari masukan sebelumnya.
Keuntungan lain dari komputer adalah kecepatan dan ketepatan dalam penyajian informasi yang dibutuhkan dan pengolahan data sehingga efisien dalam penggunaan waktu, estimasi kesalahan relatif kecil, kemudahan penyimpanan dan tingkat keamanan yang lebih terjamin dan masih banyak lagi keuntungan yang dapat diperoleh dari penggunaan komputer.
Dewasa ini, komputer mempunyai peranan penting dalam segala segi kehidupan. Kebanyakan dari komputer-komputer ini digunakan untuk menyimpan dan mendapatkan kembali data yang mempunyai jumlah yang besar dalam sebuah cara yang efisien, seperti sistem-sistem yang bias disebut dengan database system dan software yang mengatur jalannya data (keluar masuknya data). penggunaan komputer telah membantu arah perkembangan manusia yang membutuhkan informasi sebagai perlatan dalam pengolahan data pada berbagai bidang kegiatan yang salah satunya adalah informasi sistem perpustakaan.
Perpustakaan sebagai institusi pengelola informasi merupakan salah satu bidang penerapan teknologi informasi yang berkembang dengan pesat. Perkembangan dari penerapan teknologi informasi bisa kita lihat dari perkembangan jenis perpustakaan yang selalu berkaitan dengan sistem informasi, diawali dari perpustakaan manual, perpustakaan terautomasi, perpustakaan digital atau cyber library. Ukuran perkembangan jenis perpustakaan banyak diukur dari penerapan teknologi informasi yang digunakan dan bukan dari skala ukuran lain seperti besar gedung yang digunakan, jumlah koleksi yang tersedia maupun jumlah penggunanya. Kebutuhan akan TI sangant berhubungan dengan peran dari perpustakaan sebagai kekuatan dalam pelestarian dan penyebran informasi ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang berkembang seiring dengan menulis, mencetak, mendidik dan kebutuhan manusia akan  informasi. Perpustakaan membagi rata informasi dengan cara mengidentifikasi, mengumpulkan, mengelola dan menyediakannya untuk umum.
Penerapan teknologi informasi di perpustakaan dapat difungsikan dalam beberapa bentuk, antara lain:
1.                  Penerapan teknologi informasi digunakan sebagai sistem informasi Manajemen Perpusatkaan. Bidang pekerjaan yang dapat diintegrasikan dengan sistem informasi perpustakaan adalah pengadaan, inventirasisasi, katalogisasi, sirkulasi bahan pustaka, pengelolaan anggota, statistik dan lain sebagainya. Fungsi ini sering di istilahkan sebagai bentuk Automasi Perpustakaan.
2.                  Penerapan teknologi informasi sebagai sarana unrtuk menyimpan, mendapatkan dan menyebarluaskan informasi ilmu pengetahuan dalam format digital. Bentuk penerapan TI dalam perpustakaan ini sering dikenal dengan Perpustkaan Digital.
Kedua fungsi penerapan teknologi informasi ini dapat terpisah maupun terintegrasi dalam suatu sistem informasi tergantung dari kemampuan  software yang digunakan, sumber daya manusia dan infrastruktur peralatan teknologi informasi yang mendukung keduanya.
Adapun beberapa faktor penggerak perpustakaan penggerak perpustakaan menerapkan TI adalah:
1).  Kemudahan mendapatkan produk TI
2). Harga semakin terjangkau untuk memperoleh produk TI
3). Kemampuan dari TI
4). Tuntutan layanan masyarakat serba “klick”
5). Mengefesienkan dan mempermudah pekerjaan dalam perpustakaan
6).Memberikan layanan yang lebih baik kepada pengguna perpustakaan
7). Meningkatkan citra perpustakaan
8). Pengembangan infrastruktur nasional, regional dan global.    
Pertumbuhan pesat di bidang produksi bahan-bahan pustaka berbasis elektronik (elektronic-based) serta teknologi internet yang semakin gencar, telah memberikan ungkapan electronic library atau digital library. Menurut Siregar, A. Ridwan (2004:55), “perpustakaan elektronik atau digital adalah suatu lingkaran perpustakaan dimana berbagai objek informasi (dokumen, images, suara dan video-clips) disimpan dan diakses dalam bentuk elektronik”.
Dengan adanya hal tersebut, menjadikan perpustakaan sebagai salah satu penyedia sumber informasi penting bagi masyarakat karena mudahnya pengaksesan objek informasi yang ada di perpustakaan. Terlebih lagi dengan penyediaan jaringan Internet  yang luas dan berkapasitas tinggi akan mempermudah objek informasi untuk diakses.[5]



[1] Dadang, Diktat Pengantar Ilmu Informasi dan Dokumentasi, (Palembang:Rafah Press, 2012), Hal (146).
[2] Pawit M. Yusup, Pengantar Aplikasi Teori Ilmu Sosial Komunikasi untuk Perpustakaan dan Informasi,(Bandung: UNPAD, 2001), Hal (215-221).
[3] Putu Laxman Pendit, Penelitian Ilmu Perpustakaan dan Informasi, (Jakart: JIP-FSUI,2003) Hal (27-28).
[4] Ibid, Hal (10-11).
[5] Dadang, Diktat Pengantar Ilmu Informasi dan Dokumentasi, (Palembang:Rafah Press, 2012),  Hal (147-150).



DAFTAR PUSTAKA

Dadang, Diktat Pengantar Ilmu Informasi dan Dokumentasi, Palembang:Rafah Press, 2012.
Pawit M. Yusup, Pengantar Aplikasi Teori Ilmu Sosial Komunikasi untuk Perpustakaan dan Informasi, Bandung: UNPAD, 2001.
Putu Laxman Pendit, Penelitian Ilmu Perpustakaan dan Informasi, Jakarta :JIP-FSUI,  Hal (27-28).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar